Hello guys, Untuk postingan kali ini, saya akan
memberikan penjelasan tentang apa itu kepariwisataan dan beberapa contoh tempat-tempat
pariwisata di dunia yang mungkin menarik untuk di kunjungi. So, check this out
guys!
Bagi Anda yang telah
mengalami “asam-garam” di bidang kepariwisataan pengertian dasar kepariwisataan
bukan lagi merupakan masalah. Namun kami yakin banyak di antara kita yang masih
belum faham berbagai istilah kepariwisataan yang acapkali kita jumpai
sehari-hari, merupakan hal yang menimbulkan pengertian yang “kisruh”. Lihat
saja contoh di bawah ini.
Salah satu istilah yang
digunakan secara “resmi” sebagai nama sebuah kementerian, yaitu Kementerian
Kebudayaan dan Pariwisata yang berwenang menangani “kebudayaan” dan “kepariwisataan“, tidak menggunakan
istilah “kepariwisataan” melainkan “pariwisata“, berbeda halnya dengan
istilah “kebudayaan” yang digunakannya secara berdampingan.
Sementara itu Undang-undang no. 10/Th 2009 (UU no.10/2009) disebutnya sebagai Undang-undang tentang “Kepariwisataan”. Di samping itu, kita sering mendengar dan membaca adanya istilah “obyek wisata” dan “atraksi wisata“. Oleh karena itu tidaklah heran jika banyak pihak yang mempertanyakan akan perbedaan antara wisata, pariwisata dan kepariwisataan. Atas dasar apa pilihan istilah wisata, pariwisata dan kepariwisataan itu digunakan?
Dengan diundangkannya UU no.10/2009 tentang Kepariwisataan, diharapkan penggunaan istilah-istilah itu dilakukan lebih tertib sesuai dengan kaidah-kaidah bahasa sehingga tidak lagi menimbulkan pengertian yang membingungkan.
Di dalam BAB I Ketentuan Umum UU no.10/2009 ditetapkan berbagai ketentuan yang terkait dengan kepariwisataan, di antaranya sebagai berikut.
Sementara itu Undang-undang no. 10/Th 2009 (UU no.10/2009) disebutnya sebagai Undang-undang tentang “Kepariwisataan”. Di samping itu, kita sering mendengar dan membaca adanya istilah “obyek wisata” dan “atraksi wisata“. Oleh karena itu tidaklah heran jika banyak pihak yang mempertanyakan akan perbedaan antara wisata, pariwisata dan kepariwisataan. Atas dasar apa pilihan istilah wisata, pariwisata dan kepariwisataan itu digunakan?
Dengan diundangkannya UU no.10/2009 tentang Kepariwisataan, diharapkan penggunaan istilah-istilah itu dilakukan lebih tertib sesuai dengan kaidah-kaidah bahasa sehingga tidak lagi menimbulkan pengertian yang membingungkan.
Di dalam BAB I Ketentuan Umum UU no.10/2009 ditetapkan berbagai ketentuan yang terkait dengan kepariwisataan, di antaranya sebagai berikut.
- WISATA
: adalah kegiatan perjalanan yang dilakukan oleh
seorang atau sekelompok orang dengan mengunjungi tempat tertentu untuk
tujuan rekreasi, pengembangan pribadi, atau mempelajari keunikan daya
tarik wisata yang dikunjungi dalam jangka waktu tertentu;
- WISATAWAN :
adalah orang yang melakukan wisata;
- PARIWISATA :
adalah berbagai macam kegiatan wisata dan didukung berbagai fasilitas
serta layanan yang disediakan oleh masyarakat, pengusaha, Pemerintah, dan
Pemerintah Daerah;
- KEPARIWISATAAN
: adalah keseluruhan kegiatan yang terkait dengan pariwisata dan
bersifat multidimensi serta multidisiplin yang muncul sebagai wujud
kebutuhan setiap orang dan negara serta interaksi antara wisatawan dan
masyarakat setempat, sesama wisatawan, Pemerintah, Pemerintah Daerah dan
pengusaha.
Definisi yang ditentukan
dalam UU no.10/2009 tersebut merupakan
salah satu definisi di antara sekian banyak definisi yang kita kenal selama
ini. Definisi ini dimaksudkan sebagai acuan dalam upaya pengembangan
kepariwisataan Indonesia. Tidak berlaku universal.
Untuk memperoleh
pengertian yang sama mengenai istilah-istilah tersebut, sebaiknya kita tinjau
juga dari sudut lainnya yang bersifat universal dan ditujukan untuk memberikan
acuan bagi kebutuhan lainnya, antara lain kebutuhan statistik dan / atau
pengaturan dan pengelolaan kepariwisataan secara internasional. Tinjauan
tersebut dapat dilakukan dari dua segi pengertian, yaitu Pengertian istilah
(etimologi) dan Pengertian ilmiah (definisi);
(1). Pengertian Istilah
Kata ‘pariwisata’ telah berhasil dipopulerkan, pada mulanya diperkenalkan oleh Menteri PDPTP (Perhubungan, Pos, Telekomunikasi & Pariwisata), pada waktu ituLet.Jen. Djatikusumo, dalam kesempatan Musyawarah Nasional Tourisme II di Tretes, Jawa Timur, pada tahun 1958.
Diperkenalkannya istilah ‘pariwisata’ dimaksudkan sebagai pengganti ‘tourisme’ (Belanda, Perancis) atau ‘tourism’ (Inggris).
Kata ‘pariwisata’ telah berhasil dipopulerkan, pada mulanya diperkenalkan oleh Menteri PDPTP (Perhubungan, Pos, Telekomunikasi & Pariwisata), pada waktu ituLet.Jen. Djatikusumo, dalam kesempatan Musyawarah Nasional Tourisme II di Tretes, Jawa Timur, pada tahun 1958.
Diperkenalkannya istilah ‘pariwisata’ dimaksudkan sebagai pengganti ‘tourisme’ (Belanda, Perancis) atau ‘tourism’ (Inggris).
Bila diuraikan menurut
arti-katanya, maka ‘pariwisata’ yang berasalkan kata ‘pari’ dan ‘wisata’ dari
bahasa Sansekerta, akan berarti sebagai berikut:
Pari = seringkali, berulangkali/berkali-kali; dapat juga berarti ‘umum’ (bandingkan dengan: sidang ‘paripurna’ = sidang umum & lengkap, – umum masalahnya yang dibicarakan dan lengkap anggotanya yang hadir -, bermakna sama dengan “sidang pleno, plenary session/meeting”);
Pari = seringkali, berulangkali/berkali-kali; dapat juga berarti ‘umum’ (bandingkan dengan: sidang ‘paripurna’ = sidang umum & lengkap, – umum masalahnya yang dibicarakan dan lengkap anggotanya yang hadir -, bermakna sama dengan “sidang pleno, plenary session/meeting”);
Wisata
= pergi (to go, kata kerja), bepergian (to travel,
kata kerja); dapat juga berarti ‘perjalanan’ (travel, kata benda);
Pariwisata
= beberapa perjalanan yang dilakukan secara bersambung/ berantai dari
satu tempat ke tempat berikutnya dan diakhiri di tempat keberangkatan (=tour,
perjalanan keliling);
Sebagaimana lazim dalam
bahasa Indonesia, pembubuhan awalan ‘ke-’ dan akhiran ‘-an’ memberikan arti
yang lebih luas kepada asal katanya, seperti ‘seni’ menjadi ‘kesenian’,
‘budaya’ menjadi ‘kebudayaan’. Dalam bahasa Belanda dan Inggris, masing-masing
membubuhkan akhiran ‘-isme’ dan ‘-ism’, seperti
‘hinduism’, ‘budhism’.
Maka atas dasar faham tersebut, ‘tourisme’ atau ‘tourism’ sebetulnya lebih tepat digantikan dengan ‘kepariwisataan’;
Secara ringkas dapatlah tersusun beberapa istilah seperti berikut:
Maka atas dasar faham tersebut, ‘tourisme’ atau ‘tourism’ sebetulnya lebih tepat digantikan dengan ‘kepariwisataan’;
Secara ringkas dapatlah tersusun beberapa istilah seperti berikut:
- Wisata
= bepergian (to
travel); perjalanan (travel);
- Wisatawan
= orang yang bepergian
(traveler);
- Para Wisatawan =
wisatawan-wisatawan, orang-orang yang bepergian (travelers);
- Pariwisata
= perjalanan
keliling (tour);
- Kepariwisataan =
hal-hal yang menyangkut, – terkait dengan -, pariwisata (tourism);
- Pariwisatawan
= orang yang melakukan perjalanan keliling (tourist);
- Para Pariwisatawan
= pariwisatawan-pariwisatawan, orang-orang yang
melakukan perjalanan keliling (tourists);
Pada prakteknya
penggunaan istilah-istilah tersebut seringkali dikacaukan satu dengan lainnya,
seperti seringkali kata ‘pariwisata’ digunakan sebagai sinonim dari
‘kepariwisataan’. Demikian pula kata ‘wisatawan’ acapkali digunakan
sebagai sinonim dari ‘pariwisatawan’ atau tourist, bahkan tidak jarang
digunakan pula sebagai sinonim dari ‘pengunjung’ atau visitor.
(2).
Pengertian ilmiah
Yang dimaksud dengan pengertian ilmiah di sini adalah pengertian yang dinyatakan dalam bentuk definisi, yang dapat memberikan jawaban atas pertanyaan “Apa sebenarnya kepariwisataan itu?”
Dari sekian banyak definisi, dapat diambil kesimpulan bahwa di dalam pengertian ‘kepariwisataan’ terkandung adanya tiga fikiran dasar mengenai:
Yang dimaksud dengan pengertian ilmiah di sini adalah pengertian yang dinyatakan dalam bentuk definisi, yang dapat memberikan jawaban atas pertanyaan “Apa sebenarnya kepariwisataan itu?”
Dari sekian banyak definisi, dapat diambil kesimpulan bahwa di dalam pengertian ‘kepariwisataan’ terkandung adanya tiga fikiran dasar mengenai:
- Adanya ‘gerak’, – perpindahan
manusia dari satu tempat ke tempat lainnya;
- Adanya ‘jeda’, – perhentian
untuk sementara waktu (bukan untuk menetap), daripada orang-orang yang
bergerak tersebut, di satu atau beberapa tempat yang bukan tempat
tinggalnya;
- Persinggahan dan/atau kunjungan
tersebut tidak untuk mencari nafkah.
Dengan bertolak dari tiga
fikiran dasar tersebut dapatlah disusun suatu definisi yang dapat mencakup
pengertian yang lebih luas dan bersifat flexible, dapat digunakan untuk
berbagai maksud, sebagai berikut.
Kepariwisataan adalah gejala-gejala yang menyangkut lalulintas manusia, berikut barang bawaannya, yang melakukan perjalanan untuk tujuan apa pun sepanjang tidak untuk maksud-maksud menetap serta memangku suatu jabatan dengan memperoleh upah dari tempat yang dikunjunginya.
Bila kepariwisataan
(tourism) adalah gejala-gejala mengenai lalulintas manusia, maka pariwisatawan
(tourist) adalah orang-orangnya yang berlalulintas, sehingga dapat dinyatakan
bahwa:
Pariwisatawan, adalah orang yang malakukan perjalanan untuk tujuan apapun sepanjang tujuannya tidak untuk maksud-maksud menetap dan memangku suatu jabatan dengan memperoleh upah dari tempat yang dikunjunginya, paling sedikit tinggal selama 24 jam di tempat ia berkunjung tersebut.
Landasan pemikiran daripada definisi tersebut di atas adalah definisi yang dianjurkan oleh IUOTO
(International Union of
Official Travel Organizations – yang sekarang bernama WTO, World Tourism Organization) dalam rekomendasinya
kepada Komisi Statistik PBB, sebagai hasil konferensi mengenai perjalanan dan
pariwisata internasional (The United Nations Conference on International Travel
and Tourism) di Roma, 21 Agustus – 5 September 1963.
IUOTO memberikan definisi tersebut dalam hubungannya dengan maksud-maksud statistik, yang digunakan juga oleh Indonesia, sebagai berikut:
Untuk maksud-maksud statistik, dengan istilah “pengunjung” (visitor) dimaksudkan:
“Setiap orang yang berkunjung ke suatu negara selain dari negara di mana ia biasanya bertempat tinggal, untuk tujuan apapun selain untuk maksud memangku jabatan dengan memperoleh upah dari negara yang dikunjunginya”.
Pada hakekatnya, penghitungan pengunjung tidak dilakukan berdasarkan jumlah orang, melainkan jumlah kunjungan (visit).
Dengan demikian seseorang dapat dihitung lebih dari satu kali kunjungan. Misalnya seorang melakukan kunjungan tiga kali dalam setahun, maka pengunjungnya = 1; kunjungan = 3).
Berikut saya berikan
contoh tempat-tempat pariwisata yang menarik untuk dikunjungi
1. Venezia, Italia
Look!, beautiful isn't it?, kenapa saya
rekomendasikan Venezia?. Yap...Selain sebagai lokasi tempat bermainnya Game
Assassin's Creed 2 ini, Venezia merupakan sebuah kota unik yang dibangun di
atas air di tengah-tengah laguna. Venezia adalah salah satu kota yang paling
indah dan romantis, dan menjadi salah satu tempat wisata di Italia serta salah
satu yang paling populer bagi pengunjung Italia. Jantung Venesia adalah Piazza
San Marco dengan gereja yang megah. Ada banyak museum, istana, dan gereja untuk
di kunjungi serta mencoba berkeliling di sepanjang kanal Venezia yang sangat
menarik. Venezia terletak di timur laut Italia dan yang paling historis adalah
jembatan antara Timur dan Barat di Venezia.
2. Akihabara, Jepang
Bagi seorang otaku dan penggemar AKB48 teknologi-teknologi
canggih, pasti sudah tidak asing lagi dengan tempat ini,Akihabara (秋葉原?) atau Pusat Elektronik
Akihabara (Akihabara denki-gai) adalah wilayah pusat perbelanjaan yang terletak
di sekitar Stasiun Akihabara, Tokyo, Jepang. Pusat perbelanjaan ini tepatnya
berlokasi di kawasan Akihabara, distrik kota Taitō dan kawasan Soto-kanda di
distrik kota Chiyoda. Akihabara sering disingkat sebagai Akiba.
Akihabara merupakan pusat dari anime, manga,
doujinshi, dan komputer di Jepang, sehingga disebut sebagai surganya otaku di
bidang anime, manga, dan permainan video.Di akiba itu dibagi tiga blok kalo ga
salah
Blok khusus buat game/manga/anime yuri (lesbi)
Blok khusus buat yaoi (homo)
Dan blok netral (semacem tokusatsu dll lah)
Jadi hati2 kalo ke sana ya :v
Dan blok netral (semacem tokusatsu dll lah)
Jadi hati2 kalo ke sana ya :v
3. Nice, Perancis
Air biru
dari Cote d'Azur adalah latar yang dramatis elegan di Nice. Anda bisa menghirup
udara yang segar di Mediterania saat Anda berjalan-jalan di tepi laut, atau
Anda ingin melihat seluruh kota dari atas Castle Hill. Salah satu tempat untuk
jalan kaki di jantung kota Rossetti, dengan air mancur yang besar, bangunan
yang bersemangat, dan indah Katedral Sainte-Reparate memberikan sebuah provinsi
Perancis menjadi begitu menarik.
0 comments:
Post a Comment